Uang
Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan
digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
§ Rollin G. Thomas
menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran
barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
§ A.C. Pigou
menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat
penukar.
§ DH Robertson; dalam
bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam
pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
§ Berdasarkan hukum,
uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran
yang sah.
§ Berdasarkan tujuan
analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang
dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
1) Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi
dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah
maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan
barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa
perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2) Alat Satuan
Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung
harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini
merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram
untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu
benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi Turunan
1) Alat penimbun
kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk
memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa
membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk
bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai
kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau
deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun
jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau
bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2) Alat pemindah
kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain
dengan mudah. Sebagai contoh :
§ Pak Harun mempunyai
rumah di desa, sementara dia bekerja di kota bersama keluarganya. Di kota Pak
Harun belum memiliki rumah sendiri, maka Pak Harun dapat menjual rumahnya yang
ada di desa untuk dibelikan rumah di kota.
§ Pak Hadi akan
bertransmigrasi, maka dia tidak perlu membawa semua harta yang dimilikinya ke
daerah transmigran, tetapi cukup menjual barang-barang yang dimiliki kemudian
membeli lagi barang-barang tersebut di daerah transmigran.
3) Alat
pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan
dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi
uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar
rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan
dan sebagainya.
Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus ada
cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan oleh
seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu
tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar untuk
keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan uang di
pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan masyarakat. Badan
dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.
Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity Preference,
menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.
1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi sehari-hari
mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan adanya uang,
segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan untuk
transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka
semakin banyak pula keperluan transaksi.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong mengapa
orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan
perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya,
seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai
karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang
menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota
keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera.
Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan
politik dan krisis ekonomi.
3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang uang tunai
di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh bunga bila uang
itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi karena suku bunga
bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik modal. Karena itu ada
orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko yang berkaitan dengan
harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk menahan uang kas itu
disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak mengambil posisi
ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau sebaliknya menyimpan
uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan diversifikasi, artinya
ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian berupa obligasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran uang
atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah :
1) Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat
pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin
besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya, bila pendapatan
masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang beredar di
masyarakat.
2) Tingkat suku
bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar.
Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di bank.
Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank
tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya,
jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3) Selera
masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang
beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap
barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4) Harga barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang akan
semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang
tersebut.
5) Fasilitas
kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang
beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka dengan
sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.
6) Kekayaan
masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar
apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat
memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan,
saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan
menurun.
Bank
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank
menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari
uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah
bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut
penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan,
dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang
menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang
lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan
memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan
dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang.
Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan
dan bunga dari pinjaman..
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun
2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain
adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai
tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan
untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter
(seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju
inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti
pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi,
pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi
moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi
berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang tercipta saat bank memberikan kredit. Kredit
adalah uang dan juga adalah hutang, yang harus dibayar kembali plus bunga yang
tidak diciptakan saat kredit diberikan.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik
Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak
uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia,
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang
rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk
cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik
Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak
uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia,
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang
rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan
kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal
15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN.
Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir
kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas,
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan
wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia
yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan
sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri
khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut
merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri
selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap
produk cetakannya.
http://bohaibohai.blogspot.com/2011/06/uang-bank-dan-kebijaksanaan-moneter.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang
http://bohaibohai.blogspot.com/2011/06/uang-bank-dan-kebijaksanaan-moneter.html
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://chaerdevilzc0der.wordpress.com/2010/06/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/13032-mekanika-penciptaan-uang-semua-uang-adalah-hutang-2.html
http://ziakhalidah.blogspot.com/
http://jausaja.wordpress.com/2011/04/12/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://dickysyuhada.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
http://wasnudin.blogdetik.com/2011/04/14/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://qory-qorycahyapuspita.blogspot.com/2010/05/uang-dan-bank-serta-peran-sertanya.html
http://pecintafivers.wordpress.com/2011/03/16/uang-bank-dan-penciptaan-uang-ii/
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://bagoes-beau.blogspot.com/2011/03/pengertian-bank-klasifikasi-bank.html
http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/bank-umum-bank-sentral/
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2010/04/nilai-uang.html
http://amri-reinz.blogspot.com/2010/05/bank-sentral-dan-bank-umum.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Barter
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang#Jenis
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
http://www.ayo-investasi.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://www.bi.go.id/web/id/
Sandi Permana
18113221
2KA39