Uang, Bank dan Penciptaan Uang

UANG, BANK, DAN PENCIPTAAN UANG.PPT - KLIK DISINI

Uang

Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
§  Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
§  A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
§  DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
§  Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
§  Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan

Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli

1)      Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).

2)      Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.

2. Fungsi Turunan
1)      Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2)      Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah. Sebagai contoh :
§  Pak Harun mempunyai rumah di desa, sementara dia bekerja di kota bersama keluarganya. Di kota Pak Harun belum memiliki rumah sendiri, maka Pak Harun dapat menjual rumahnya yang ada di desa untuk dibelikan rumah di kota.
§  Pak Hadi akan bertransmigrasi, maka dia tidak perlu membawa semua harta yang dimilikinya ke daerah transmigran, tetapi cukup menjual barang-barang yang dimiliki kemudian membeli lagi barang-barang tersebut di daerah transmigran.
3)      Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan dan sebagainya.

Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus ada cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan uang di pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan masyarakat. Badan dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.

Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity Preference, menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.

1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi sehari-hari mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan adanya uang, segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan untuk transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka semakin banyak pula keperluan transaksi.

2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong mengapa orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya, seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera. Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan politik dan krisis ekonomi.

3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang uang tunai di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh bunga bila uang itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi karena suku bunga bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik modal. Karena itu ada orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko yang berkaitan dengan harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk menahan uang kas itu disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak mengambil posisi ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau sebaliknya menyimpan uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan diversifikasi, artinya ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian berupa obligasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah :

1)      Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya, bila pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.

2)      Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar. Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di bank. Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya, jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.

3)      Selera masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.

4)      Harga barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang akan semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang tersebut.

5)      Fasilitas kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.

6)      Kekayaan masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan, saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan menurun.

Bank
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman..
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


Penciptaan Uang

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang tercipta saat bank memberikan kredit. Kredit adalah uang dan juga adalah hutang, yang harus dibayar kembali plus bunga yang tidak diciptakan saat kredit diberikan.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.
http://bohaibohai.blogspot.com/2011/06/uang-bank-dan-kebijaksanaan-moneter.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang
http://bohaibohai.blogspot.com/2011/06/uang-bank-dan-kebijaksanaan-moneter.html
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://chaerdevilzc0der.wordpress.com/2010/06/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/13032-mekanika-penciptaan-uang-semua-uang-adalah-hutang-2.html
http://ziakhalidah.blogspot.com/
http://jausaja.wordpress.com/2011/04/12/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://dickysyuhada.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
http://wasnudin.blogdetik.com/2011/04/14/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
http://qory-qorycahyapuspita.blogspot.com/2010/05/uang-dan-bank-serta-peran-sertanya.html
http://pecintafivers.wordpress.com/2011/03/16/uang-bank-dan-penciptaan-uang-ii/
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://bagoes-beau.blogspot.com/2011/03/pengertian-bank-klasifikasi-bank.html
http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/bank-umum-bank-sentral/
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2010/04/nilai-uang.html
http://amri-reinz.blogspot.com/2010/05/bank-sentral-dan-bank-umum.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Barter
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang#Jenis
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
http://www.ayo-investasi.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://www.bi.go.id/web/id/

Sandi Permana
18113221
2KA39

0 comments :